Jakarta - Pemerintah akan mempermudah izin lingkungan (analisis dampal lingkungan/amdal) untuk proyek-proyek infrastruktur. Itu dilakukan untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, wacana tersebut mulai dibahas secara internal di Kementerian LHK. Prinsipnya, amdal harus tetap memenuhi ketentuan di sektor LH dan tetap mengakomodasi partisipasi publik.
"Baru diomongin. Intinya, kami diminta melihat kembali hal-hal terkait izin lingkungan. Apakah bisa disederhanakan, atau proses dokumennya bisa enggak jangan lama dan tidak ribet?" kata Siti usai melantik lima staf ahli dan pengukuhan CPNS 2015 di lingkungan Kementerian LHK di Jakarta, Jumat (24/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan mendiskusikan wacana tersebut, termasuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari proses penyederhanaan perizinan itu. Kementerian LHK akan membuat analisa dan naskah akademiknya.
"Yang sempat dibicarakan itu baru proyek infrastruktur, misalnya, apakah bisa kalau izin amdal sekaligus untuk satu blok, bukan per proyek. Untuk pembangunan jalan tol misalnya, langsung izin satu blok, atau izin jaringan listrik atau transmisi itu tidak per tiang tapi langsung untuk satu blok. Kami akan buat pemikiran-pemikirannya," jelas Siti.
Siti menuturkan, langkah itu ditempuh untuk mempercepat realisasi pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air. "Supaya proyek-proyek infrastruktur itu jangan sampai terhambat, jangan menghambat pertumbuhan ekonomi. Karena, bolak balkk berapa tahun belum jadi karena izinnya. Kami akan pelajari dulu soal ini," kata Siti.
Dia mengaku, tidak ada target atau jadwal tertentu terkait realisasi wacana tersebut. "Bagaimanapun amdal itu enggak gampang. Metodanya juga banyak. Jadi, kami akan pelajari dulu. Kami akan siapkan analisa dan justifikasinya," kata Siti.